Press Release
Sosialisasi BPJS Kesehatan Kepada Pelaku Usaha
HUMAS Pemko Tanjungpinang - Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) mengadakan Sosialisasi untuk memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha mikro agar mendaftakan dirinya dan karyawannya ke Program JKN - KIS.
Sosialisasi itu, dilaksanakan di Gedung Serba Guna Bulang Linggi Kantor Perpustakaan dan Arsip Kota Tanjungpinang, Rabu (22/2).
Program JKN - KIS merupakan program pemerintah telah diatur dalam Peraturan Pemerintah yang mengharuskan seluruh masyarakat indonesia bergabung dalam program tersebut, " Kata Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Drs. Riono, M.Si.
Riono menjelaskan program ini telah dicanangkan oleh pemerintah pada tanggal 1 Januari 2014 dan berakhir pada 2019 mendatang. Dalam pencapaianya untuk Kota Tanjungpinang jumlah yang sudah tercover sekarang sudah mencapai 70 persen, kita berharap paling tidak pada tahun 2019, kita dapat mencapai angka 90 persen.
Riono menegaskan, program ini adalah program yang harus dijalakan, dan perlu ditaati oleh seluruh pelaku usaha, apabila nanti masih kedapatan pelaku usaha yang belum terdaftar, maka akan diberikan sangsi, bahkan dengan usulan BPJS juga pemerintah daerah, bisa tak memberikan pelayan publik terhadap badan usaha terkait.
Oleh karena itu, dengan mengundang Kepala kejaksaan negeri dan kepala perizinan terpadu satu pintu dan penanaman modal untuk dapat memberikan pencerahan bagi para pelaku usaha yang hadir pada sosialosasi ini. Riono berharap peran aktif dari pemerintah daerah, masyarakat dan para pelaku usaha dalam mensukseskan program JKN - KIS.
Riono pun menginginkan, masyarakat mematuhi aturan, namun pihak BPJS sendiri perlu meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat, karena hingga saat ini, kami masih terus mendengar keluhan yang disampaikan masyarakat atas ketidakpuasan pelayanan yang diberikan BPJS, " BPJS harus seperti pohon yang rindang yang dapat digunakan untuk berteduh, apabila pelayanan itu sudah baik maka orang-orang pasti akan datang dengan sendirinya", kias Riono.
Untuk mendukung program tersebut, Pemerintah sendiri berperan dalam mensyukseskannya, khususnya bagi masyarakat kurang mampu telah kita tanggung melalui APBN sebanyak 40.000 lebih, melalui APBD kita pun sudah menangung sekitar 14.000 lebih." Ucapnya
Gunardi Candara selaku Ketua Panitia Pelaksana kegiatan menjelaskan bahwa tujuan diadakan kegiataan ini adalah untuk memberi pemahaman kepada pelaku usaha agar memiliki rasa tanggungjawab dan berkewajiban untuk mendaftakan diri serta karyawannya ikut serta dalam program JKN-KIS. Sasaran pada sosialisasi ini yaitu pelaku usaha mikro sebanyak sebanyak 150 pelaku usaha." tuturnya
Sosialisasi itu dihadiri oleh Kejari Kota Tanjungpinang, Kepala PTSP Kota Tanjungpinang, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Tanjungpinang Dr. Lenny Marlina.
Kabag Humas dan Protokol
Setdako Tanjungpinang
Boby Wira Satria, S. STP, M. Si