From: raja firmansyah <raja.firmansyah49@gmail.com>
Date: 2016-09-21 6:36 GMT+07:00
Subject: Foto + Rilis : Lis-Syahrul Berupaya Wujudkan Pemerintahan Yang Bersih
To: Humpro <humpro.tpi@gmail.com>
Press Release
Lis-Syahrul Berupaya Wujudkan Pemerintahan Yang Bersih
Untuk meningkatkan kualitas keuangan daerah sebagai wujud pemerintah yang bersih dan good governance, pemerintah Kota Tanjungpinang telah menyelesaikan serta menindaklanjuti rekomendasi hasil laporan dan pemeriksaan keuangan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepri serta Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.
" Sejak 2015 hingga semester I 2016 dari 28 lapiran hasil pemeriksaan, dari jumlah 425 temuan dengan jumlah rekomendasi 841 rekomendasi, Pemko telah menindaklanjuti sebanyak 745 sesuai dengan rekomendasi 88,59 persen dan 11,41 persen masih dalam proses tindak lanjut yang belum selesai ",
Hal tersebut yang disampaikan Wakil Walikota Tanjungpinang, H. Syahrul, S. Pd, saat memberi sambutan pada acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan dan laporan hasil pemantauan periode semester I atas laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan yang bersumber dari APBD tahun 2015.
Penyerahan laporan hasil kinerja keuangan Pemerintah Kota Tanjungpinang itu, berlangsung di Auditorium Lt. 5 BPKP Kepri, Batam Center, Selasa (20/9).
Syahrul menegaskan, penyelesaian rekomendasi yang belum tuntas merupakan komitmen kami sebagai kepala derah terpilih sebagai wujud keseriusan kami untuk membangun pemerintah yg bersih transparant dan akuntable, " Ucapnya
Penyelesaian tindak lanjut tersebut, sambung Syahrul, sebagai upaya kongkrit untuk memperbaiki, penertiban, penyempurnaan dan mebingkatkan kinerja pemerintah kota Tanjungpinang, karena itu, penyelesaian laporan dan tindak lanjut keuangan tersebut bukan menjadi tugas inspekturat semata, tetapi harus diselesaikan secara tuntas oleh SKPD dan unit kerja itu sendiri,
Oleh sebab itu, untuk mendorong penyelesaian tindak lanjut dari hasil pemeriksaan tersebut, Inspekturat terus melakukan pengawasan dengan pemuktahiran data 2 bulan sekali, jika ada temuan, inspekturat akan menindaklanjuti dengan mengundang dan menjemput langsung ke SKPD,
" Pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan adalah melaksanakan rekomendasi didalam laporan merupakan produk akhit dari suatu penugasan pemeriksaan dan pengawasan, tetapi bukan tujuan akhir dari pemeriksaan secara keseluruhan, karena tujuan akhirnya adalah adanya perbaikan, penyempurnaan dan peningkatan kinerja SKPD sekaligus bermanfaat dalam upaya peningkatan pelayanan masyarakat dan kesejahteraan masyarakat di Kota ini,
Saya yakin, apabila kita berkomitmen untuk menyelesaikan dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan secara tuntas, maka Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Kota Tanjungpinang dapat kita pertahankan," Tutup Syahrul
Kepala BPK Kepri, Isman Rudi dalam sambutannya mengatakan, dari data yang berhasil dihimpun, menunjukkan bahwa pemerintah daerah yang tertinggi dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil temuan BPK adalah Kota Tanjungpinang yaitu sebesar 88,95persen. Dari 425 temuan dan jumlah rekomendasi sebanyak 841, telah ditindaklanjuti sebanyak 745 rekomendasi. Sedangkan pemerintah Lingga merupakan pemerintah daerah terendah dalam menindaklanjuti hasil temuan BPK yaitu 54,26persen.
Kami mengucapkan terima kasih yangsebesar-besarnya kepada Pimpinan Daerah Kota Tanjungpinang dan jajarannya atas ucapa dan responnya yang positif dalam upayanya selama ini menindaklanjuti hasil temuan BPK pada semestar I ini.
Oleh karena itu BPK perwakilan Kepulauan Riau memberikan apresiasi atas upaya nyata yang telah dilakukan dengan memberikan piagam penghargaan kepada Kota Tanjungpinang sebagai pemerintah daerah terbaik dalam menindaklanjuti hasil temuan BPK, ucap Isman Rudi yang disambut tepuk tangan meriah dari pada undangan.
Selanjutnya Kepala BPKP Provinsi Kepri menyerahkan laporan hasil pemeriksaan dan pemantauan semester 1 kepada Wakil Walikota Tanjungpinang.
Seusai acara, Inspektur Kota Tanjungpinang, Rosita memberikan tanggapan terkait penyerahan apresiasi tsb.
"Merupakan sesuatu yang membanggakan bagi Pemerintah Kota Tanjungpinang karena merupakan penghargaan yang pertama kali disampaikan oleh BPK. Itu patut disyukuri dan merupakan prestasi seluruh ASN Pemko Tanjungpinang"
"Mudah-mudahan kedepannya kita akan jauh lebih baik lagi, karena kita akan melakukan tindak lanjut pemeriksaan yang lebih baik lagi capaiannya. Inspektorat sendiri tidak dapat mencapai harapan tersebut tanpa partisipasi dari SKPD -SKPD Pemko Tanjungpinang" Harapnya.
Acara turut dihadiri, perwakilan BPK RI, Perwakilan Gubernur Kepri, pimpinan Dewan Provinsi Kepri, pimpinan Dewan Kota Tanjungpinang, Bupati dan Walikota Kabupaten/Kota se-provinsi Kepri, jajaran Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepri, serta sejumlah kepala SKPD Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepri.
Dihari yang sama, Walikota Tanjungpinang H. Lis Darmansyah, SH, saat menghadiri Rapat Kerja Nasional Akutansi Dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2016 di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan Jakarta.
Acara itu disejalankan dengan penyerahan penghargaan dari menteri keuangan kepada pemerintah daerah yang memperoleh opini WTP dari BPK RI atas laporan keuangan tahun anggaran 2015.
Pada Rakernas tersebut, dari 548 Pemerintah, baik Provinsi, Kota, maupun Kabupaten se-Indonesia. Kota Tanjungpinang, Kota Batam, Kabupaten Bintan, Kabupaten Kepulauan Anambas dan Kabupaten Karimun mendapatkan penghargaan Terbaik dan masuk dalam jajaran 60 Pemerintahan dengan predikat Terbaik
Menteri Keuangan RI mengatakan, Pengelolaan keuangan daerah tidak hanya semata - mata untuk mendapatkan predikat WTP,. Akan tetapi merupakan salah satu indikator pengelolaan menjadi lebih. Agar kualitas pengelolaan keuangan yg baik disertai dgn kualitas penggunaan keuangan negara yg efektif dan efisien berdasarkan tata kelola akuntabel dan bersih.
Tahun 2015 untuk pertama kali nya pemerintah pusat maupun pemeruntah daerah menyelesaikan laporan pelaksanaan APBN dan APDB menggunakan standar akuntasi pemerintah berbasis akrual secara meny UU 17 No 2003 UU 1 no 2004
Selain Tanjungpinang, yang mendapatkan predikat tersebut adalah Kota Batam, Kabupaten Bintan, kabupaten Karimun, dan terakhir Kabupaten Anambas.
Kabag Humas dan Protokol
Setdako Tanjungpinang
Faisal Pahlevi, S. STP