Rilis : Walikota Tinjau Jalan bt. 6

Posted by Unknown on 17:53



Press Release

Pemko Tanjungpinang Akan Perlebar Jalan Kota

Untuk memudahkan akses jalan bagi masyarakat, Pemerintah Kota Tanjungpinang terus berupaya mengembangkan pembangunan di bidang infrastruktur, salah satunya dengan akan dilakukan peleberan jalan di wilayah Kota Piring Tanjungpinang.

Selasa (12/7), Walikota Tanjungpinang H. Lis Daramansyah, SH melakukan peninjauan di jalan simpang batu 6 dan kota piring. Pemerintah Kota Tanjungpinang merencanakan akan menata kembali serta melakukan pelebaran akses jalan di wilayah tersebut.

"Lalulintas di Kota Tanjungpinang ini ada beberapa yang sudah tidak memenuhi syarat lagi, yang   sudah semakin sempit serta terkadang juga kerap terjadinya kecelakan" terang Lis pada saat diwawancari usai melakukan tinjauannya di simpang batu 6.

Lis juga mengatakan sekarang ini pemerintah ada mendapat bantuan dari Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Riau Kepri yang bersedia membantu dan bekerja sama dengan pihak pemerintah dalam melakukan penataan kota dan jalan ini.

"CSR jug sudah memninta gambarnya, akan tetapi gambar yang sudah ada ini masih ada beberapa yang harus kita revisi, tujuannya untuk membagi tahapan mana yang akan menjadi tahapan untuk CSR, mana tahapan untuk pemerintah provinsi", Sambung Lis.

Lis juga menjelaskan bahwa untuk penataan jalan kota ini akan dilakukan secara bertahap, sementara ini pemerintah akan memfokuskan dua simpang dulu untuk kita tata yaitu simpang batu 6 ini dengan simpang kota piring.

"Pelaksanaan pentaan jalan kota ini akan dilakukan pada tahun ini juga, pentaan ini juga kita perkirakan pada tahun 2017 dapat selesai semua, yang jelas untuk CSR patahun ini insyaallah dapat selesai", ingin Lis.

"Untuk permasalahan lahan kita juga sudah dapat menghubingi pemiliknya hanya tinggal beberapa saja yang masih blum dapat kita hubungi, untuk lahan ini juga kita meminta untuk dihibahkan karena inikan untuk kepentingan umum", ungkap Lis.

Lis juga mengatakan  dalam penataan kota ini pemerintah juga akan melibatkan pihak-pihak Swasta, karena ada beberapa pihak swasta yang mau bekerja sama dengan pemerintah dalam malakukan pembenahan untuk meta kota, dengan complensasi mreka dapat memasang iklan pada titik yang mreka benahi.

Lis juga mengatakan bahwa ia juga sudah melakukan rapat dengan dinas perhubungan untuk melakukukan untuk memebuat status jalan untuk membedakan mana jalan nasional, jalan provinsi, dan jalan kota.

Agar nantinya, sambung Lis, masyarakat juga dapat mengerti mana jalan yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota, Nasional dan Provinsi, karena untuk membenahi jalan yang merupakan jalan Nasional atau Priovinsi itu tidak gampang kita harus meminta izin ke Provinsi begitu juga jalan Nasional.

Kabag Humas dan Protokol
Setdako Tanjungpinang

Faisal Pahlevi, S.STP



Nama Anda
New Johny Wuss Updated: 17:53
CB