Press Release
Pemko Sosialisasi Kartu Identitas Anak.
Kartu Identitas Anak (KIA) merupakan suatu program pemerintah dalam memperbaiki tata kelola sistem administrasi kependudukan yang efektif serta bagaimana data jumlah anak – anak ini dapat terupdet dengan baik, jelas Walikota Tanjungpinang H. Lis Darmansyah, SH saat membuka Sosialisasi Kartu Identitas Anak yang di laksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, di Hotel Bintan Plaza, Rabu (15/6).
"Selain itu KIA juga sangat berperan dalam menghitung estimasi pendidikan untuk anak-anak ini kedepanya, sehinga anak – anak ini dapat terpenuhi hak - haknya yang semestinya", ujar Lis.
Lis juga menjelaskan Kota Tanjungpinang terpilih sebagai salah satu Pilot Project dalam pelaksanaan KIA di Provinsi Kepualauan Riau yang dikarnakan pada tahun 2015 pencapaian akta kelahiran anak usia 0-18 tahun melebihi 75 %.
Lis berharap dalam penertiban KIA ini tentunya Dinas terkait dapat menjemput bola ke sekolah-sekolah dengan sasaran Paud, TK, SD, SMP dan lainnya, jika itu di lakukan Lis juga yakin dan percaya nantinya penertiban ini tidak akan membutuhkan waktu yang lama.
Disamping itu, Sambung Lis, juga perlunya peningkatan kerja sama dengan rumah sakit dan kelinik bersalin sehingga bayi-bayi yang lahir dapat di terbitkan akta kelahirannya sekaligus Kartu Identitas Anaknya.
Kegiatan sosialisasi Karta Identitas Anak (KIA) ini di ikuti 55 peserta yang terdiri dari direktur dan Kepala-kepala rumah sakit Kota Tanjungpinang, kepala kelinik bersalin, tim pengerak PKK se-Kota Tanjungpinang, kementerian agama, dinas kesehatan, dinas Pendidikan, badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, kasi pelanyanan kecamatan dan kelurahan Kota Tanjungpinang.
Kabag Humas dan Protokol
Setdako Tanjungpinang