Rilis: Walikota kembali tinjau pasar

Posted by Unknown on 07:03

Press Release

Lis : Ada Pungli di Pasar, Laporkan!

Pasca penertiban bangunan ilegal di pasar dan Plantar KUD tanjungpinang pada Kamis (7/4) kemarin, Walikota Tanjungpinang,  H. Lis Darmansyah, SH, beserta jajaran dinas terkait meninjau kembali lokasi itu, pada Selasa (12/4).

Pemerintah mempunyai tugas dan kewajiban untuk menata pasar, dan fungsi pemerintah adalah mengayomi seluruh masyarakat, apapun profesinya, " Pasar itu tanggungjawab pemerintah, tidak boleh dikuasai dan diatur oleh oknum-oknum tertentu, jadi tidak boleh ada penguasa pasar", Hal itu yang ditegaskan Lis, saat meninjau lokasi perobohan bagunan ilegal di pasar KUD Tanjungpinang.

Selain itu, kata Lis, penyewa pasar hanya membayar retribusi pasar, jadi tidak ada pungutan liar (pungli), jika ada segera laporkan ke pemerintah, hubungi sms center kami di nomor 08117718999 supaya kita tau dan segera kita tindaklanjuti,"Ucapnya

Lis menambahkan, kedepan kita akan menata pasar-pasar ini, misalnya, menata pasar khusus menjual sayur, menjual daging, atau lainnya, nanti kita akan menyediakan tempat sampah, dan sampah itu akan diangkut secara mobile, jadi sampah tidak diangkut saat pasar tutup, dengan demikian masyarakat akan merasa nyaman dan mudah untuk berbelanja di pasar, "Terang Lis

Saat melakukan peninjauan itu, Walikota didampingi Kepala Dinas Pasar dan UMKM Kota Tanjungpinang, H. Syafrial Evi, Dirut BUMD, Asep Nana Suryana, Disperindag, Polsek Barat, dan Satpol PP.

Kabag Humas dan Protokol
Setdako Tanjungpinang

Faisal Pahlevi, S. STP


Nama Anda
New Johny Wuss Updated: 07:03
CB