Press Release
Lis : Penyandang Disabilitas Berhak Mendapat Kesempatan Kerja
Para penyandang disabilitas berhak diberikan kesempatan bekerja layaknya pekerja normal lainnya, tentunya harus disesuaikan dengan kemampuan dan kondisi mereka, " Mereka harus diperhatikan semua pihak, pemerintah mengingatkan bahwa semua warga negara mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan pekerjaan yang layak ".
Hal ini yang diungkapkan Walikota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, SH, dalam acara Pelatihan Sesi Interaktive Penempatan Hak-Hak Tenaga Kerja Khusus di Tempat Usaha maupun perusahaan.
Acara yang dibuka oleh Walikota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, SH itu, berlangsung di Aula Hotel Halim Tanjungpinang, Selasa (19/4).
Menurut Lis, sebenarnya para penyandang cacat banyak yang memiliki kemampuan lebih baik dari kita, potensi yang mereka miliki, ada yang tidak dimiliki kita sebagai manusia normal, untuk itu, kita wajib memberikan kesempatan bagi mereka sesuai kemampuan dan pola mikir yang mereka miliki.
Apalagi, dengan adanya surat edaran Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia (RI) No. 1. KP.01.15.2002 tengang penempatan tenaga kerja dan penyandang cacat di perusahaan, dengan demikian, perusahaan wajib memberikan kesempatan dan perlakuan yang sama untuk mempekerjakan penyandang cacat di perusahaan sesuai dengan jenis dan derajat kecacatan, pendidikan, dan kemampuannya, sekurang-kurangnya 1 persen pekerja penyandang cacat yang dipekerjakan di perusahaan, " jelas Lis
Mengacu pada surat edaran itu, kata Lis, pemerintah berharap, pihak perusahaan mau membuka kesempatan bekerja bagi saudara kita para penyandang disabilitas," Ini bukan kesukarelaan, tetapi sudah diatur oleh undang-undang, kapan lagi kita bisa membantu saudara-saudara kita, apalah arti investasi dan peluang usaha yang baik, tanpa disertai dengan aspek sosial untuk masyarakat, " imbuhnya
Untuk memahami kondisi mereka, sambung Lis, maka kita berkomitmen untuk memberikan kesempatan bagi penyandang disabilitas yang ada kota tanjungpinang," Dari sembilan orang yang diajukan, kita baru bisa fasilitasi lima orang menjadi Honor Daerah, dan mulai awal bulan depan (Mei), mereka sudah bisa bekerja," Ungkap Lis.
Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Tanjungpinang, Drs. Surjadi, MT, menyampaikan rasa bangganya kepada Walikota Tanjungpinang yang telah berkomitmen mempekerjakan penyandang disabilitas menjadi honor daerah," Saya salut dengan komitmen beliau, lima orang sudah bisa bekerja di pemerintah daerah ", katanya, dengan nada memuji
Membuka peluang bagi penyandang disabilitas, katanya, sudah diatur didalam undang-undang, ia berharap, bisa perusahaan ikut mendorong dan mempunyai kesadaran untuk mempekerjakan para penyandang disabilitas di perusahaan yang bapak/ibu miliki,"ucapnya
Acara tersebut diikuti 50 peserta dari instansi pemerintah, perbankan, swasta, BUMD, dan perusahaan yang ada di kota tanjungpinang.
Turut hadir diacara itu, Asisten Bidang Kesra, Drs. H. Ahadi, Kepala BP3AKB, Ahmad Yani, serta para Lurah.
Kabag Humas dan Protokol
Setdako Tanjungpinang
Faisal Pahlevi, S. STP
-------- Original Message --------
Subject: foto wako ,pembukaaan acara sesiinteraktif penempatan hak hak tenaga kerja husus
From: humpro tanjungpinang <humpro.tpi@gmail.com>
To: humpro.tpi@gmail.com
CC: