Fwd: Foto Silaturahmi & Pemberian Insentif RT RW Kota Tanjungpinang oleh Walikota

Posted by Unknown on 23:12

 

PRESS RELEASE

INSENTIF RT/RW TRIWULAN III DISERAHKAN

Walikota Tanjungpinang H. Lis Darmansyah, SH menyerahkan insentif Triwulan III kepada seluruh Ketua RT dan Ketua RW se-Kota Tanjungpinang, Jumat (23/10), di aula Bulang Linggi Badan Perpustakaan, Arsip, dan Museum Kota Tanjungpinang. Keterlambatan penyerahan insentif untuk periode Juli s/d September 2015 ini diakui Ahmad Nur Fatah selaku Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Tanjungpinang dikarenakan adanya kendala dalam kelengkapan administrasi. Kendala yang dimaksud Fatah adalah masih adanya data ketua RT/RW yang belum terinventarisir akibat perubahan data dari ketua RT/RW yang lama dengan yang baru. Namun kendala tersebut sudah teratasi, dan atas keterlambatan tersebut Ahmad Nur Fatah meminta maaf kepada seluruh Ketua RT/RW yang hadir.

Sebagai bagian dari penyelenggara pemerintah, RT/RW dituntut dapat menjadi ujung tombak pemerintah dalam menggerakkan masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjalankan roda pemerintahan. Hal tersebut juga ditegaskan Lis selaku Walikota Tanjungpinang. Dikatakan Lis, Ketua RT/RW adalah bagian dari penyelenggara pemerintah walaupun tidak masuk dalam struktur kepegawaian. "Pekerjaan sebagai RT/RW itu sama dengan PNS, abdi masyarakat, hanya saja RT dan RW tidak ada dalam jabatan struktural." Kata Lis.

Lebih lanjut dikatan Lis, ketua RT/RW memiliki 4 tugas pokok dalam membantu penyelenggaraan pemerintah di daerah. Pertama, para Ketua RT/RW memiliki tugas untuk melakukan pendataan penduduk dan pelayanan administrasi pemerintah lainnya. Tugas kedua ketua RT/RW adalah pemeliharaan keamanan dan ketertiban hidup antarwarga. Yang ketiga, para Ketua RT/RW memiliki tugas sebagai pembuat gagasan pembangunan dengan mengakomodir aspirasi warga yang kemudian disalurkan melalui musrenbang kelurahan dan kecamatan untuk selanjutnya di bawa ke musrenbang tingkat yang lebih tinggi lagi. Sedangkan tugas keempat Ketua RT/RW menurut Lis adalah sebagai penggerak swadaya gotong royong masyarakat diwilayahnya.

Keempat tugas tersebut, dikatakan Lis, sangat berpengaruh pada jalannya roda pemerintahan. Karena, pemerintahan tidak akan bisa berjalan tanpa peran aktif para Ketua RT/RW sebagai ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan. Oleh sebab itu, sebagai bentuk apresiasi pemerintah akan kinerja para ketua RT dan ketua RW maka diberikan insentif bulanan yang diserahkan per tiga bulan. "Insentif tidak akan terlambat bila administrasinya tidak mengalami kendala." Ujar Lis.

Mengenai besarnya insentif yang diterima, Lis mengatakan belum ada perubahan dikarenakan tidak adanya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun Lis berjanji, bila PAD Kota Tanjungpinang meningkat ditahun 2016, maka insentif RT/RW pun akan mengalami peningkatan juga. Sementara itu, masing-masing RT/RW menerima insentif dengan jumlah bersih sebesar Rp. 1.057.000,- setelah dipotong pajak. Insentif tersebut merupakan insentif Triwulan ke-3 untuk periode Juli – September 2015.

Total sebanyak 839 ketua RT/RW se-Kota Tanjungpinang menerima insentif hari itu. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Walikota Tanjungpinang H. Lis Darmansyah, SH dengan didampingi Wakil Walikota Tanjungpinang H. Syahrul, S.Pd serta sejumlah Kepala SKPD lainnya.

 

Kabag Humas dan Protokol

Setdako Tanjungpinang

 

Faisal Pahlevi, S.STP


Nama Anda
New Johny Wuss Updated: 23:12
CB